Judi awalnya hanya bisa diikuti secara langsung dalam kasino. Seiring dengan kemajuan teknologi dan kemudahan transaksi, judi pun bisa diakses secara online di mana saja dan oleh siapa saja, termasuk anak-anak.
Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Meskipun statusnya ilegal, perjudian electronic yang kian canggih tetap menggoda jutaan pengguna Net, terutama di kalangan generasi muda dan kelas menengah ke bawah.
Akan tetapi pengamat sosial, Devie Rahmawati, menilai judi online merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian pemerintah.
dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
Kompasiana adalah platform website. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Berdasarkan negara asal unggahan, Indonesia menempati urutan teratas dari 197 negara yang teridentifikasi, menyaingi Filipina dan Amerika Serikat yang di urutan kedua dan ketiga.
Dengan hanya bermodalkan telepon pintar dan uang puluhan ribu rupiah mereka menjajal peruntungan. Namun dalam jangka panjang, mereka kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminal, kata pengamat sosial.
Faktor situasional ini dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan judi online apabila didukung oleh keadaan. Misalnya terlilit hutang atau membutuhkan uang. Mirisnya, bermula dari niatan menjadi kaya, justru biasanya pelaku judi online akan kehabisan uang hingga ludes.
Penjudi yang merasa dirinya sangat terampil dalam salah satu atau beberapa jenis permainan judi akan cenderung menganggap bahwa keberhasilan/kemenangan dalam permainan judi adalah karena keterampilan yang dimilikinya.
Kecemasan tersebut memicu stres hingga depresi ketika mendapatkan kekalahan terus menerus. Selain itu juga, pressure dan depresi ini diakibatkan karena perilaku cenderung menghalalkan segala cara untuk dapat terus bermain.
Bahaya judi online lain yang juga akan terjadi adalah gangguan kesehatan mental dan fisik. Judi online membuat para pemainnya cenderung memiliki tekanan emosional yang tinggi, bersifat agresif, mudah stres, dan mudah marah. Ini biasanya akibat dari rasa frustasi karena kekalahan dalam bermain judi.
dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara; http://hermes4d.net/
Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat two tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama six tahun atau pidana denda paling banyak Rp15 juta.
Sebab dalam tahapan tertentu orang-orang yang tak bisa menghentikan kebiasaan bermain judi online hingga bertindak merugikan orang lain bisa diketagorikan sebagai 'kecanduan' dan butuh penanganan https://hermes4d.net/ lebih dari sekadar hukum.